Yth.
1. Kepala Litbang
2. Pimpinan Perguruan Tinggi
3. Kepala LLDIKTI I s.d. XIV
4. Pengelola Jurnal Ilmiah
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat nomor B/1456/E5.2/KI.02.00/2020 perihal Penundaan Pengumuman Penerima Insentif Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dengan ini memberitahukan Penundaan waktu Pengumuman Penerima Insentif Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah Tahun 2020 menjadi tanggal 18 November 2020 dikarenakan akan diumumkan bersamaan dengan seluruh penerima insentif Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
091120_Surat_Penundaan_Pengumuman_Insentif_Jurnal_Tahun_2020.pdf